Saya mengakui bahwa pemahaman agama saya parah, hahaha! Terkadang saya suka menyusahkan teman-teman untuk bertanya hal-hal tertentu. Dan untung saya memiliki teman-teman yang luar biasa dalam hal keluasan ilmu dan kesabaran, hehe!
Maka saya bertekad untuk memosting hal-hal yang menjadi pertanyaan saya ini. Ini dituliskan untuk menghindari hilangnya ilmu karena hal-hal yang tidak diinginkan misalnya lupa ingatan atau hilangnya data. Insyaallah saya punya softcopynya, kali ada yang mau :p
Nah mungkin pertanyaan-pertanyaan saya bermanfaat untuk teman-teman yang barangkali memperanyakan hal yang sama atau sekedar menambah ilmu. Untuk yang lebih paham, jika tulisan ini salah mohon kritik n saran yang membangun..
Pertanyaan
Ketika kita meninggal kan amal terputus
kecuali 3 perkara ilmu yang bermanfaat, amal jariyah, dan doa anak shalih.
Nah, jika demikian apakah doa orang lain (selain anak) akan sampai kepada si mati? Karena dalam hadis itu seolah sudah `dibatasi` bahwa doa yang sampai hanya doa anak shalih. Dan apakah dia harus anak kandung?Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal : shadaqah jariyyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shaalih yang mendoakannya
Jawaban
Apa yang dilakukan anak kandung secara
langsung ditanggung oleh orang tua, khususnya Bapak. Karena orang tua bertanggung
jawab atas pendidikan anak, khususnya pendidikan tauhid, quran, dan fiqih.
Ngajarin halal haram, benar gak benar.
Doa anak yang shalih adalah amal tanpa putus
karena perbuatan anak adalah refleksi dari kerja dan jerih payah orang tua.
Pendidikan, nafkah, kasih sayang yang diberikan seperti benih yang kemudian
berbuah.
Doa dimaknai sebagai amal perbuatan. Jadi meskipun Mbah Romly tidak mendoakan ayahnya
secara langsung, Mbah Tamim sebagai ayahanda beliau tetap dapat pahala dari
semua perbuatan baik Mbah Romly. Sedangkan anak yang perbuatannya tidak sholeh
justru memperburuk nasib orangtuanya kelak. Minimal akan dihisab dalam waktu
lama, jika orangtua lalai dalam pendidikan anaknya.
Selain anak yang sholih, doa orang lain tetap
nyampe. Muhammad adalah contoh dari sampainya doa itu. Suatu saat ditaruhnya
daun kurma demi mendoakan orang yang disiksa dalam kubur, dan siksa itu
ditangguhkan hingga daun mengering.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melewati dua buah kuburan. Lalu Beliau bersabda,”Sungguh keduanya sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena perkara besar (dalam pandangan keduanya). Salah satu dari dua orang ini, (semasa hidupnya) tidak menjaga diri dari kencing. Sedangkan yang satunya lagi, dia keliling menebar namiimah.” Kemudian Beliau mengambil pelepah basah. Beliau belah menjadi dua, lalu Beliau tancapkan di atas masing-masing kubur satu potong. Para sahabat bertanya,”Wahai, Rasulullah. Mengapa Rasul melakukan ini?” Beliau menjawab,”Semoga mereka diringankan siksaannya, selama keduanya belum kering
Imam Suyuthi pernah minta kepada murid-murid
agar tidak usah berdoa dan kirim fatihah
saat nanti dia meninggal. Karena dalam literatur yang dia yakini manfaat doa
dan fatihah itu gak bakal nyampe. Namun setelah beliau meninggal, beberapa
murid yang sholih bermimpi ketemu beliau dan meminta kepada murid-murid untuk
kirim fatihah dan mendoakannya karena terasa manfaat doa yang dikirim kepadanya
itu.
Anak yang dimaksud dalam islam adalah anak kandung. Zaid dan Muhammad pernah disinggung dalam quran tentang hal ini.
Muhammad terlalu berlebihan memperlakukan Zaid
sampai-sampai sahabat menghukumi Zaid seperti anak Muhammad sendiri. Akhirnya
Allah meneggur, bahwa Zaid tetap orang lain meskipun cinta Muhammad melebihi
anak sendiri. Dinikahkanlah Zaid dengan Zainab (Putri Rasulallah) sebagai
penguat/ bukti bahwa anak angkat tidak merubah hukum apa-apa dalam islam,
termasuk di dalamnya mahram/ orang-orang yang haram dinikahi dan hak waris.
Setelah orangtua meninggal, anak angkat tidak mendapat hak warisan sedikitpun.
Jika ingin memberi harus melalui wasiat sebelum sakaratul maut dan jumlahnya
tidak boleh lebih dari 50% dari total harta dikurangi utang.
Jika kita membiayai anak yatim (makan, minum,
pakaian, perlindungan, pendidikan, dan lain-lain) maka kita dapat pahala
shadaqah dari pemberian itu. Shadaqah itu akan terus bertumbuh jika tetap atas
kebaikan. Dan berhenti jika dalam keburukan. Contoh sederhananya jika kita
mendidik dan menghidupi Budi yang yatim, kemudian Budi beramal sholeh, maka
amalnya Budi juga menjadi jariyah atas diri kita. Jika dia berbuat buruk maka
amal kita hanya dihitung atas pemeliharaan dan pendidikan anak yatim. Artinya
keburukan atas perbuatannya (setelah pendidikan yang baik dari kita) tidak
menimbulkan keburukan apa-apa terhadap kita di hadapan Allah.
Wallahu a'lam bissawab,,
Semoga bermanfaat dan barakah ^^
Semoga bermanfaat dan barakah ^^
bermanfaat banget ki fa.. ^^
BalasHapussetidaknya tulisanmu yang ini membantahkan anggapan yang selama ini beredar di masyarakat (tentunya nggak semua kalangan masyarakat sih...) klo doa yang kita berikan untuk orang yang sudah meninggal tidak sampai..
Thanks ndro. Sebenarnya pengetahuan itu bukan dariku, daku hanya meyebarkan ^^
BalasHapusOh iya, doa ketika ziarah kubur yang ngajarin Rasul juga ka? Dan di dalam doa itu terkandung doa untuk ahli kubur juga bukan? ^^